"Di sini enak, karyawan ditanggung BPJS-nya," kata pria 48 tahun ini.
Di tengah pandemi sejumlah orang memilih membatasi aktivitas terutama untuk naik angkutan umum. Sejumlah aturan dirasakan juga memberatkan penumpang. Hal ini membuat panceklik bagi pelaku angkutan transportasi darat seperti bus.